== Ads ==

Mengenal Istilah Dalam Pendidikan Sekolahan

== Ads ==
Dalam dunia pendidikan kita sering mendengar istilah istilah yang kurang kita pahami, meskipun istilah itu sudah sering kita dengar dari guru maupun dalam beberapa tulisan, pada halaman ini sudah kami himpun istilah dalam sekolahan yang kami kutip dari keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 621 Tahun 2017 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Bagi TK, TKLB, SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket B, SMA, SMALB, SMK, dan Paket C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Mengenal Istilah Dalam Pendidikan Sekolahan

Mengenal Istilah Dalam Pendididkan Sekolahan

1. Kegiatan Belajar Mengajar adalah aktifitas antara anak didik dan guru yang di selenggarakan dalam ruang lingkup sekolahan secara bersama sama

2. Satuan Pendidikan/Sekolah adalah Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SM K), dan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI), dan Pusat Kegiatan Belajar Musyarakat (PKBM) Negeri dan Swasta dalam lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

3. Pendidikan Kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik;

4. Taman Kanak-Kanak, dan selanjutnya disingkat TK, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

5. Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

6. Sekolah Menengah Pertama, yang selanjutnya disingkat SMP, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dan hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI

7. Sekolah Menengah Atas, yang selanjutnya disingkat SMA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan SMP, MTs, atau bentuk lain atau sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang ciiakui sama/ setara SMP atau MTs.

8. Sekolah Menengah Kejuruan, yang selanjutnya disingkat SMK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

9. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

10. Minggu Efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

11. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mala pelajaran termasuk muatan lokal (kurikulum tingkat daerah), ditambah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan.

12. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

13. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.

14. Hari Belajar Efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kebutuhan kurikulum.

15. Semester adalah satuan waktu pemberian pelajaran yang membagi tahun pelajaran menjadi Semester 1 (satu) dan Semester 2 (dua).

16. Tahun Pelajaran adalah satuan waktu pemberian pelajaran selama satu tahun.

17. Libur Semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap Semester.

18. Libur umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dun Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga : Kenapa Hari Minggu di Jadikan Hari Libur?

19. Libur Ramadhan adalah libur awal puasa clan sekitar hari raya Idul Fitri.

20. Libur khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan adanya keperluan lain di luar ketentuan tentang libur umum dan libur bulan Ramadhan.

21. Ujian Akhir adalah Ujian yang materi ujiannya disiapkan oleh pusat dan sekolah.

22. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan/atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

23. Kegiatan ekstrakurikuler meliputi porseni, lomba kreativitas atau praklik pembelajaran yang bertujuan mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.

24. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terslruktur ditentukan oleh pendidik;

25. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

26. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sebelumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

Baca Juga: Jadwal Kalender Hari Libur Nasional Indonesia 2018

Demikianlah istilah istilah dalam dunia pendidikan di sekolahan, kami harap artikel ini dapat bermanfaan bagi anda semua.
Advertisement
Mengenal Istilah Dalam Pendidikan Sekolahan
== Ads ==